Beranda / SUB TATA USAHA RUANG KEUANGAN / Layanan Subbag TU Ruang Kepegawaian

Pilih Menu Layanan Dibawah



Persyaratan :

1.       SK Pensiun bagi Pegawai Pensiun

2.       SK Pindah bagi Pegawai Pindah Tugas

3.       Akte Kematian bagi Pegawai Meninggal

 

Waktu Pengerjaan : 1 Hari

Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan