|
1. Fotocopy SK Pengangkatan dan SK Terakhir
(legalisir)
2. Fotocopy SK Terakhir (legalisir) jika ada
perubahan di unggah ke Siaga selambat-lambatnya tanggal 4 bulan berikut
3. SK KGB Terakhir (legalisir) jika ada
perubahan di unggah ke Siaga selambat-lambatnya tanggal 4 bulan berikut
4. Sertifikat Pendidik PAI/rumpun PAI
(legalisir)
5. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas
(SKMT) unduh di aplikasi Siaga
6. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) unduh
di aplikasi Siaga
7. Fotocopy SK Pembagian Tugas/Roster
Pelajaran (Legalisir)
8. Jadwal mengajar dari Aplikasi Siaga
9. Surat Pernyataan Kinerja (SPK) bermaterai
10.000
10.
Surat
Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditanda tangani oleh yang
bersangkutan diatas materai 10.000
11.
Absensi sesuai format Aplikasi Siaga ditanda
tangani Kepsek dan diunggah Kembali ke akun Siaga selambat-lambatnya tanggal
4 bulan berikut
12.
Guru
PAI yang diberi tugas sebagai Kepala Satuan Pendidikan melaksanakan tugas
manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervise kepada guru dan tenaga
kependidikan dan diakui telah memenuhi beban kerja guru dengan ketentuan
menyusun dan melaksanakan program penegmbangan PAI, misalnya; Progran tahfdz,
Program tuntas baca tulis Al-Qur’an (TBTQ), Program pesantren kilat (Sanlat),
dan lain-lain
|