1.
Asli
Surat Perjanjian Tugas Belajar
2.
SK
CPNS DAN SK PNS
3.
Surat Pernyataan Tidak pernah dijatuhkan
Hukuman disiplin dan tidak sedang dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin
4.
Surat pernyataan dari kakankemenag
peningkatan pendidikan sesuai dengan kebutuhan organisasi
5.
Asli
Surat Keterangan Pemberiana Beasiswa dari Pihak Sponsor
6.
Asli
Surat Keterangan dari perguruan tinggi yang mengatakan bahwa PNS yang
kersangkutan diterima sebagai Mahasiswa
7.
Surat
Pernyataan yang Menyatakan Kesediaan Untuk melaksanakan tugas belajar sesuai
dengan ketentuan yang berlaku
8.
Asli
SKP 2 Tahun Terakhir
9.
Fotocopy
surat keputusan kenaikan pangkat terakhir
10.
Sertifikasi
dari BAN/PT (wajib Akreditasi minimal B) untuk tugas belajar dengan biaya
sponsor/beasiswa
11.
Sertifikat
dari BAN/PT (wajib Akreditasi minimal C) untuk tugas belajar dengan biaya
mandiri selama satu wilayah tersebut tidak ada prodi dengan Akreditasi B
12.
Rekomendasi
dari Pimpinan Satker
13.
Perjanjian Tugas Belajar antar PNS yang
melakukan tugas belajar dalam Kakanwil.
|