Beranda / SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM / Layanan Seksi Bimas Islam
Pilih Menu Layanan Dibawah
| Persyaratan | : |
1. - Permohonan dari Instansi yang berkepentingan ( mengetahui Kepala KUA Kecamatan ) 2. - Proposal Pemaparan Kegiatan Majlis Taklim -Surat pernyataan keaslian Dokumen |
| Waktu Pengerjaan | : | 1 Hari |
Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan
