Beranda / SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM / Layanan Seksi Bimas Islam
Pilih Menu Layanan Dibawah
Persyaratan | : |
1. Permohonan pribadi 2. Surat Pengantar dari Desa 3. Surat BP4 dari KUA Surat Izin Atasan ( Bagi ASN/PPPK ) |
Waktu Pengerjaan | : | 5 Hari |
Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan