Beranda / SEKSI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN ISLAM / Layanan Seksi PAKIS
Pilih Menu Layanan Dibawah
| Persyaratan | : |
1. Fotokopi Pasport 2. Fotokopi KTP 3. Surat Permohonan dari Pondok Pesantren Penerima 4. Surat Pernyataan Penjamin Santri Luar 5. Negeri Bermaterai Rp 10.000, |
| Waktu Pengerjaan | : | 1 Hari |
Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan
