Beranda / SEKSI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN ISLAM / Layanan Seksi PAKIS
Pilih Menu Layanan Dibawah
Persyaratan | : |
1. Surat Permohonan Rekomendasi Bantuan untuk lembaga Pondok Pesantren, Madin dan LPQ 2. Proposal Permohonan Bantuan untuk lembaga Pondok Pesantren, Madin dan LPQ Lengkap 3. NPWP Lembaga/Yayasan 4. Akta Yayasan/Lembaga dari Notaris atau SK Kemenkuham 5. Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren, 6. Madin dan LPQ yang telah terdaftar dan aktif 7. Foto/screenshot Data Pondok Pesantren, Madin dan LPQ telah aktif pada Aplikasi Data EMIS 8. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen |
Waktu Pengerjaan | : | 1 Hari |
Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan