Beranda / SEKSI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN ISLAM / Layanan Seksi PAKIS
Pilih Menu Layanan Dibawah
| Persyaratan | : |
1. Surat Permohonan Pendaftaran 2. Profil Lembaga 3. Akta notaris penyelenggara 4. SK Struktur organisasi penyelenggara 5. KTP pengurus LPQ (Kepala, Guru, Tendik) 6. Daftar santri minimal 15 santri 7. Daftar ustadz/ustadzah 8. Kurikulum dan Jadwal pembelajaran 9. Surat keterangan domisili dari desa 10. Surat rekomendasi dari KUA 11. Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran 12. Foto kegiatan 13. Fotocopy Ijazah/ Syahadah kepala dan Ustadz 14. Surat keterangan domisili dari kelurahan 15. Surat Keterangan Status Tanah Fotocopy Akta Notaris yayasan/berbadan hukum ( jika ada ) |
| Waktu Pengerjaan | : | 6 Hari |
Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan
